unggulan

BANTUAN PEMERINTAH JEPANG DI BULAN 6 TAHUN 2024

YANG PERLU ANDA KETAHUI JIKA BEKERJA DI JEPANG


Halo,jumpa lagi dengan saya suka-sukajapan.com
             akhir-akhir ini setiap saya membuka facebook,pasti selalu banyak terlihat kesempatan bekerja di jepang.Ditambah lagi dengan bertambahnya undang-undang ketenagakerjaan jepang tentang tenaga kerja asing yang bisa di bilang lebih kendor dari undang-undang sebelumnya.Tentu saja ini adalah kabar yang baik buat yang ingin lagi bekerja di jepang atau pun yang ingin bekerja di jepang.
dalam tulisan saya kali ini saya sedikit ingin menyampaikan,ataupun memberitahu kepada teman-teman yang ingin bekerja di jepang tentang biyaya tinggal di jepang ataupun biyaya yang harus di bayar tiap bulan kalau bekerja di jepang.
            Mungkin saat kita ataupun anda berada di indonesia,disana kita hanya di beritahu tentang gaji yang akan kita terima,tanpa menjelaskan secara terperinci apa saja yang harus kita bayar tiap bulan jika kita bekerja di jepang.tapi kali ini akan saya jelaskan yang saya ketahui supaya teman-teman tahu.Pertama yang namanya pekerja resmi harus taat terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di jepang.Oleh karena itu pekerja yang bekerja di jepang di wajibkan membayar hal-hal yang telah di wajibkan oleh undang-undang ketenagakerjaan jepang untuk di bayar setiap bulanya.Jadi bukan hanya pekerja asing saja yang membayar,masyarakat jepang sendiri di wajibkan membayar.
           Mungkin teman-teman sering mendengar kalau kerja di jepang gajinya besar?
Memang gajinya besar kalau di uangkan ke mata uang negara kita ya,indonesia.Ok yang wajib di bayar saat bekerja di jepang:
-健康保険、けんこうほけん、kenkouhoken(asuransi kesehatan)=¥17820
-厚生年金、こうせいねんきん,kousei nenkin(uang pensiun)=¥32940
-所得税、しょとくぜい、shotokuzei(pajak penghasilan)¥4800
-国民税、こくみんぜい、kokuminzei(pajak tinggal)¥9000
-雇用保険、こようほけん、koyouhoken(asuransi ketenagakerjaan)¥1377
jadi kalau kelimanya di total maka jumlahnya mencapai ¥65937.kelima hal yang di atas semuanya akan di potong dari gaji pekerja yang bekerja di jepang.bayangkan saja kalau misalnya 1¥ itu 100 rupiah,jadi sudah pasti tau berapa jumlah potongan yang di bayar tiap bulanya.Data di atas saya peroleh dari bukti slip gaji pekerja yang bekerja di wilayah tokyo,untuk lebih jelasnya baca Disini
mungkin kalau di daerah lain sedikt berbeda.
              Data di atas akan di potong dari gaji tiap bulanya.Jadi kalau bekerja di jepang bukan hanya ke 5 hal yang di atas saja yang harus di bayar.Teman-teman juga di wajibkan bayar uang sewa tempat tinggal,uang gas,uang listrik,uang air.Mungkin ada juga yang di tanggung oleh perusahaan,mungkin ada juga yang tidak di tanggung oleh perusahaan.Jadi sebelum anda datang bekerja di jepang,setidaknya anda harus mengetahui ke 5 hal yang di atas.
Terimakasih karna telah membaca tulisan saya ini,sampai jumpa di tulisan selanjutnya.

Comments